Share
AHLAN WASYAHLAN FII' | "SUBCECI BLOG" | SALAM BUAT PENGUNJUNG YANG MENYEMPATKAN WAKTUNYA MAMPIR DISINI | IMAM SENDIRI TAHAP BELAJAR,BILA ADA KEKURANGAN MOHON SARAN DAN KOMMENNYA | AKHIR KATA,SENANG BERJUMPA DAN BERBAGI DENGAN ANDA | WASSALAM.

Sabtu, 18 Desember 2010

ZINA-keikmatan pembawa -AZAB BAG_2

ZINA-keikmatan pembawa -AZAB




Dalam ayat yang lain Allah berfirman (yang artinya):
...“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan Perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS. An-Nur: 26).
Dan ingatlah! bahwa ada hukuman yang berat lagi membinasakan, baik di dunia maupun di akherat bagi pelaku-pelaku zina.
Allah berfirman (yang artinya):
“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal didalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan:68-69).
Allah menetapkan jenis hukuman ‘pertama’ untuk pezina yaitu di dera (cambuk) sebanyak 100 (seratus) kali dan diasingkan selama 1 (satu) tahun, ini adalah hukuman bagi pezina yang belum menikah dan belum pernah merasakan nikmatnya bersanggama yang diperbolehkan.
Allah berfirman (yang artinya):
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2).
Nabi bersabda:
“Seorang laki-laki atau wanita -yang belum menikah- yang berzina (hukumannya) didera 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.”
Dari Abu Hurairah dan Zaid Ibnu Kholid al-Juhany bahwa ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, dengan nama Allah aku hanya ingin baginda memberi keputusan kepadaku dengan Kitabullah. Temannya berkata -dan ia lebih pandai daripada orang Badui itu-: Benar, berilah keputusan di antara kami dengan Kitabullah dan izinkanlah aku (untuk menceritakan masalah kami). Beliau bersabda: "Katakanlah." Ia berkata: Anakku menjadi buruh orang ini, lalu ia berzina dengan istrinya. Ada orang yang memberitahukan kepadaku bahwa ia harus dirajam, namun aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita. Lalu aku bertanya kepada orang-orang alim dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa puteraku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun, sedang istri orang ini harus dirajam. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku benar-benar akan memutuskan antara engkau berdua dengan Kitabullah. Budak wanita dan domba kembali kepadamu dan anakmu dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Berangkatlah, wahai Unais, menemui istri orang ini. Bila ia mengaku, rajamlah ia.” (Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim).
BERSAMBUNG.....

Artikel Terkait:




comment:

0 komentar to “ZINA-keikmatan pembawa -AZAB BAG_2”

kotak emoticon:
:f :D :x B-) b-( :@ x( :? ;;) :-B :| :)) :(( =(( :s :-j :-p

Posting Komentar

silahkan tinggalkan komentar anda disini.

 

sahabat

Back to TOP